Untuk Mewujudkan Sadar Tertib Arsip

Dispusip Pekanbaru Gelar Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Internal OPD

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS, MSi, MH foto bersama dsalam acara kearsipan Senin (20/5/2019).

PEKANBARU ---(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan pengawasan kearsipan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (20/5/2019), di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS, MSi, MH yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan, kegiatan pengawasan kearsipan merupakan rangkaian dari proses penyelenggaraan kearsipan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan sadar tertib arsip.

Tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan.

"Sebab arsip sebagai output pertanggungjawaban kegiatan dalam penciptaan, pengelolaan dan pelaporan. Maka harus diwujudkan dalam bentuk menghasilkan suatu sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, autentik, terpercaya dan dapat digunakan," terang M Noer.

Selanjutnya, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara penciptaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemerintah harus memenuhi kriteria autentik, utuh dan terpercaya yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.

"Ini akan dapat dilakukan dengan penerapan manajemen kearsipan yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu," ujar Mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini.

Kadispusip Pekanbaru Ir Nelfiyonna Msi, mengatakan, bahwa arsip juga sebagai rujukan dalam pembangunan ilmu pengetahuan. Karena memuat referensi keilmuan yang telah dicapai pada masa lalu.

Dengan demikian, penyelenggaraan kearsipan harus dilaksanakan secara holistik dan terpadu dengan melakukan sinergisitas dalam proses pelaksanaan di lingkungan OPD masing-masing.

"Sebagai lembaga kearsipan, kami akan menjadi motivator dalam pelaksanaan teknis pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sebab,  arsip juga sebagai rujukan dan acuan dalam pembangunan ilmu pengetahuan, "  tutur Nelfiyonna. (Lx/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar