Selundupkan 336 Botol Miras

Dua Kru Maskapai Penerbangan Ditangkap

Ilustrasi borgol

PAPUA--(KIBLATRIAU.COM)--Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua telah menangkap dua orang kru salah satu maskapai penerbangan. Kru tersebut diduga mengawal atau terlibat penyelundupan 336 botol minuman keras dari Bandara Sentani di Jayapura ke Bandara Wamena di Jayawijaya, Senin, (10/6). Kapolsek KP3 Bandara Wamena Ipda Enceng Kurniadi mengatakan dua orang berinisial FS dan MT sudah dikirim ke Jayapura untuk proses lanjut oleh pihak manajemen penerbangan tempat mereka bekerja.

"Kita sudah konfirmasi dengan pihak maskapai dan mereka akan melakukan penindakan dengan memecat oknum karyawannya yang melakukan penyelundupan," ucapnya di Wamena dikutip Antara, Selasa (12/6). Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena Joko Harjani mengatakan sebagai bandara tujuan, setiap barang milik penumpang turun tidak melalui "x-ray". Walau tidak melalui "x-ray", barang penumpang yang datang tetap diawasi oleh petugas di Bandara Wamena.

"Artinya apabila ada barang yang dicurigai atau ada informasi dari Bandara Sentani terkait minuman keras yang masuk atau barang ilegal lainnya maka akan dilakukan pemeriksaan secara 'render'," ucapnya. Joko mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk memperketat pengawasan terhadap anggota agar tidak menjadi perantara barang-barang selundupan. "Kalau ada oknum dari aviasi yang bermain maka diserahkan kepada aviasi penerbangan dan mereka yang akan mengambil tindakan terhadap karyawannya itu. Kita hanya sebatas koordinasi dan melakukan pengawasan dari Wamena," tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar