UU tersebut sudah banyak Bolongnya

Pemerintah Menampung Masukan Terhadap Revisi UU Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri mengatakan pemerintah masih menampung berbagai masukan terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang etenagakerjaan. Hanif datang ke Kantor Presiden di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6) bersama sejumlah menteri untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait revisi UU tersebut. "Ya intinya kami cermati dulu lah semua masukan dari kalangan dunia usaha atau kementerian terkait, serikat pekerja," ucap Hanif usai rapat tersebut, Senin (24/6). Dia mengakui bahwa UU tersebut memang sudah banyak bolongnya lantaran sudah sering di-judicial review. Bahkan sudah puluhan kali.

''Undang-Undang itu memang sudah banyak bolong-bolong memang iya, karena sudah banyak pasal yang di-judicial review. Kalau enggak salah mungkin sudah 32 kali, kalau enggak keliru,” tutur menteri dari PKB itu. Oleh karena itu, penyempurnaan UU tersebut menurutnya menjadi kepentingan bersama demi terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Utuamanya dalam mendukung iklim investasi. Saat disinggung poin-poin revisi yang akan diusulkan pemerintah, mantan politikus Senayan ini belum mau membocorkannya. "Saya belum bisa bicara banyak. Kita cermati dulu masukan-masukan dari semua stakeholder." tandasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar