Puluhan Kaleng Ikan Sarden Kadaluarsa Ditemukan Pe

Pedagang Jangan Memajang Produk Ikan Kemasan Kaleng Kadaluarsa

Asisten II saat melakukan sidak

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Menyikapi adanya makanan yang membahayakan dalam kemasan,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan Sidak ke sejumlah toko yang menjual ikan dalam kemasan kaleng, Rabu (21/3/).

Untuk lokasi pertama yang disidak oleh petugas adalah toko harian di Jalan Agus Salim Pekanbaru. Dari tiga toko yang dikunjungi petugas di sepanjang Agus Salim, setidaknya ada puluhan produk ikan sarden yang sudah kadaluarsa. Petugas kemudian meminta kepada pemilik toko untuk menarik seluruh produk ikan dalam kemasan kelang tersebut.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Pekanbaru  Elsyabrina yang memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko
harian yang menjual produk ikan dalam kemasan kaleng, Rabu (21/3/2018) mengungkapkan, bahwa sidak ke produk ikan kemasan
dalam kaleng ini merupakan tindaklanjut dari temuan cacing dalam kemasan ikan sarden beberapa waktu lalu.

"BPOM sebelumnya sudah menyurati distributor untuk menarik seluruh produk ikan sarden yang terindikasi ada cacing di dalam.
Sementara itu jangka waktu yang diberikan satu bulan," sebut mantan Kadisperindag tersebut.

Pada kesempatan itu Elsyabrina meminta kepada pedagang agar tidak memajang produk ikan dalam kemasan kaleng yang sebelumnya ditemukan ada indikasi cacing didalamnya.

"Ada beberapa merek ikan sarden yang kita minta untuk tidak dipajang lagi di toko-toko. Seperti merek Hoki, IO dan Farmer Jack,"
tutup Elsyabrina yang didampingi Kadisperindag Ingot Hutasuhut dan para staf lainnya. (HN)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar