Penanganannya sudah masuk Penyelidikan

Polda NTB Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan RSUD Dompu

Ilustrasi rumah sakit

NTB--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Dompu tahap pertama Tahun 2016 bernilai Rp 9,46 miliar. "Penanganannya sudah masuk penyelidikan," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Senin (22/7). Dikutip dari Antara.Dalam tahap penyelidikannya, penyidik telah turun lapangan mengecek kondisi bangunan RSUD Dompu yang berada di Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Hasil cek lapangan dijadikan panduan awal untuk langkah penyelidikan selanjutnya. Bahkan klarifikasi saksi-saksi sudah dimulai. Pihak yang telah memberikan keterangan ke hadapan penyidik di antaranya kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender dan ahli.

"Jadi tahap awal ini kita masih klarifikasi. Yang sudah (diklarifikasi) itu PPK," ujarnya. Proyek RSUD Dompu ditender tahun 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,10 miliar. Pokja RSUD Dompu menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah Rp 10,08 miliar. Sebanyak 58 kontraktor bersaing dalam proyek yang dibiayai APBD Dompu tahun 2016 itu. Hasilnya, muncul PT Telaga Pasir Kuta sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 9,46 miliar. Dalam dugaan penyimpangannya, pekerjaan pembangunannya yang mendapat pendampingan TP4D Kejari Dompu itu tidak selesai hingga batas waktu 27 Desember 2016.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar