Meminta Pembayaran Lebih 

Tiga Pejabat Dishub Kena OTT Saber Pungli

Ilustrasi borgol

CIANJUR--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Penangkapan itu berkaitan dengan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Pejabat yang terkena OTT tersebut adalah AM selaku Kepala UPTD pengujian Ranmor, NK selaku Bendahara Penerima, dan MH pemungut Penguji Ranmor.Kepala Tim Penindakan AKBP Basman mengatakan bahwa modus yang dilakukan biasanya meminta pembayaran lebih kepada pemohon KIR dari apa yang sudah ditentukan.

"Ya, kami melakukan OTT terhadap pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur," katanya saat dihubungi, Kamis (25/7). Ia mengaku belum bisa banyak memberikan keterangan. Saat ini ada beberapa langkah yang dilakukan, di antaranya menginterogasi sejumlah pihak.Adapun yang diinterogasi untuk menggali keterangan dilakukan terhadap ketiga tersangka. Selain itu hal serupa dilakukan terhadap Yandi Rustandi sebagai
pencetak kuitansi. "Masih digali keterangannya," ucapnya.Dalam OTT, polisi menyita uang tunai Rp 11.035.000. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa pungutan seharusnya Rp 8.843.100. Dengan kata lain ada selisih kelebihan Rp 2.191.900 diduga hasil pungli. "Pelaku MH SH memungut uang pembayaran lebih dari jumlah yang sebenarnya, bila ada konsumen yang menanyakan alasannya, disampaikan untuk membayar buku KIR,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar