Minta Pemerintah Menyiapkan Wadah

Persatuan Waria Protes Rancangan Perda Anti-LGBT

Ilustrasi LGBT. 

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- Usulan rancangan peraturan daerah soal anti lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ditolak Persaudaraan Waria Depok atau (Perwade). Mereka bahkan mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa bila perda tersebut diterapkan. Ketua Perwade, M Hendra atau yang menyebut dirinya bernama Sofie mengatakan Raperda LGBT akan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)."Kalau kebijakannya mencekam ya kita mau enggak mau pindah atau minta perlindungan ke Komnas-HAM. Karena kita kan sudah didukung dari LBH masyarakat Indonesia, jadi kita bakal ada demonstrasi dari Depok dan Jakarta. Karena kita memang sudah didukung," katanya, Kamis (25/7).

Pihaknya selama ini telah berupaya untuk melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Depok terkait solusi sekaligus harapan Perwade. Mereka meminta sejumlah permintaan, antara lain soal rumah singgah. "Karena kan waria sudah sepuh, ya kita minta rumah singgah. Ataupun ada enggak panti sosial waria karena mereka berpenampilan tetap wanita," tukasnya.Dia juga berharap pemerintah menerbitkan identitas kependudukan bagi para waria. Sebab, saat ini sebagian besar waria di Kota Depok belum memiliki identitas resmi.

"Ada yang tinggal 10 tahun ke atas enggak punya KTP karena terbentur ada yang diusir dari kampung. Yang punya KTP paling hanya 30 atau 25 hanya separuh dari jumlah kami yang ada 50 orang. Mayoritas kami pendatang. Kalau kami punya identitas kan bisa nikmati fasilitas pemerintah seperti BPJS dan lain," tukasnya.

Sofie berharap, pemerintah mau menyiapkan wadah agar para waria bisa memberikan kontribusi yang positif pada masyarakat. "Kasih dong mereka wadah buat berkumpul positif, seperti salon pembinanya dari Dinsos, kita jadi terarah cari uangnya," katanya.

Waria di Depok, rata-rata adalah pemilik usaha dan pekerja yang mencari nafkah dengan cara yang positif. "Di Depok ini waria sebenarnya pekerja, memiliki salon, rias pengantin. Kalau pun ada yang ngamen cuma hitungan jari," katanya. Menurut dia, raperda itu merugikan dan mengucilkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Kota Depok. "Sebagai kaum minoritas, kami pihaknya tidak meminta eksklusifitas dari Pemkot Depok" katanya.Tetapi mereka hanya meminta hak-hak dasar mereka sebagai warga negara dipenuhi dan diperlakukan sama di mata hukum oleh Pemkot Depok. "Tetap tidak setuju, karena kita selalu dirugikan oleh Raperda itu. Nilailah kita sebagai warga negara yang baik. Di Pancasila kan begitu, Kemanusiaan yang adil dan Beradap," pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar