Perawatan dan Pemeliharaan Aset Tiap Tahun Diangga

Pemko Pekanbaru Miliki Aset sebanyak 1.682 Kendaraan Dinas

Defino Efka SH , Msi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Berdasarkan data yang didapatkan di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, saat ini Pemko Pekanbaru memiliki sebanyak 1.682 kendaraan dinas berbagai jenis. Sementara itu, untuk perawatan dan pemeliharaan setiap tahun dianggarkan. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka SH kepada media kemarin  saat ditanya total aset bergerak yang dimiliki Pemko Pekanbaru saat ini. ''Ya jumlah aset bergerak sebanyak 1.682. Ada roda 2, roda 4 dan roda 6. Sedangkan yang banyak itu sepeda motor. Kendaraan dinas ini masih tercatat di inventaris. Ini tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbatu,'' ujar Defino. Dijelaskan Defino, sekarang ini yang dilakukan, ada pengamanan aset, ada pemeliharaan dan perawatan aset. ''Kalau pengamanan itu seperti mengurus surat menyurat. Surat yang mati diurus. Itu pengamanannya, pengamanan hukum namanya," sambung Defino. Dijelaskan Defino, untuk pengamanan fisik, salah satu contoh yang dilakukan yakni melakukan penarikan mobil dinas dari mantan anggota DPRD.

''Jika pengamanan fisik, kalau kendaraan itu sama orang, kita tarik dan kita jaga. Termasuk yang dipakai (mantan) anggota DPRD,'' sebut Defino. Untuk perawatan, kembali disampaikan Defino, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan anggaran perawatan kendaraan dinas. ''Jika perawatan dan pemeliharaan itu setiap tahun ada anggaran pemeliharaan dan perawatan. Sedangkan besaran anggaran itu dari masing-masing SKPD. Mereka yang mengusulkan rencana pemelliharaan dan perawatan kendaraan dinas,'' terang Defino. Ditambahakn Defino, bahwa diantara jenis kendaraan yang dimiliki saat ini, Sepeda Motor 784 unit, Pick Up 151 unit, Minibus berpenumpang 14 orang ke bawah sebanyak 264 unit, Station Wagon 162 unit, Mobil Ambulance 51 unit, Mobil Pemadam Kebakaran 24 unit serta Jeep 50 unit.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar