30 Persen Tower Tidak Kantongi Izin

Bulan Juni Kebijakan Moratorium Tower Dicabut

Firmansyah Eka Putra ST MT

PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)--  Sebelumnya, kebijakan Moratorium terhadap izin pembangunan tower sudah mulai diberlakukan pertengahan tahun lalu. Tertapi,  kebijakan tersebut akan dicabut Pemko Pekanbaru pada bulan Juni 2018 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmasyah Eka Putra  ST MT mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen pendataan tower supaya nantinya setiap pembangunan tower dapat bersinergi dengan estetika kota.

"Tahun lalu kami lakukan moratorium pendirian tower karena kami melakukan pendataan tower yang sudah berdiri. Pertengahan tahun ini (Juni, red) kami rencanakan untuk mencabutnya,"   terang Eka saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/3).

Dari hasil pendataan, pihaknya mendapati hampir 30 persen tower yang berdiri tidak mengantongi izin. Namun disampaikannya, angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pendataan tower masih terus berlangsung.

"Dari data sementara, ada 30 persen tower tak berizin atau sekitar 200 tower. Sedangkan angka ini akan terus bertambah karena pendataan masih kita lakukan,"  tutup Eka. (HN)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar