Terkait Verifikasi Pembayaran Tagihan PJU Non Mete

Dishub Pekanbaru dan PLN  Teken Berita Acara Kesepakatan 

Plt Kadishub Yuliarso SSTP MSi didampingi Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti foto bersama dengan pihak PLN yakni Manager PT PLN UP3 Himawan Sutanto ST dan staf, Selasa (6/8/2019l.

Laporan Hendri Zainuddin 
Pekanbaru

       PEMERINTAH KOTA  (Pemko) Pekanbaru ,   dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PT APerusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan tandatangan (teken red) berita acara kesepakatan,  Selasa (6/8/2019).

Sementara itu,  kerjasama yang dilakukan itu terkait kesepakatan verifikasi ulang penerangan jalan umum (PJU) non meterisasi. Adapun acara kesepakatan itu dilaksanakan di Kantor PLN Jalan Setia Budhi,  Kecamatan Limapuluh. 

Hadir dalam berita acara kesepakatan itu dari Dishub Plt Kadishub Yuliarso SSTP MSi didampingi Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti . Sementara itu,  dari pihak PLN yakni Manager PT PLN UP3 Himawan Sutanto ST dan staf.

" Ya kita sudah lakukan  kesepakatan berita acara dengan pihak PLN UP3 ini. Sementara itu, kesepakatan ini,  dilakukan melanjutkan pada kesepakatan terdahulu yang saat itu dimediasikan oleh pihak kejaksaan. Semoga dengan adanya kesepakatan ini,  tentu kedepannya antara kita dan PLN  lebih baik dan pembayaran tagihan pju bisa berjalan sesuai dengan angka yang sudah dimeterisasi, " ujar  Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, kepada Kiblatriau.com, Selasa (6/8/2019. 

 Dijelaskan Ardi, dalam berita acara kesepakatan ini antara pihak pertama dan pihak kedua telah selesai melaksanakan verifikasi lampu penerangan jalan umum (Lpju) Pemerintah Kota Pekanbaru dengan menyepakati hal-hal berikut. Dalam kesepaakatan itu,  kata Ardi,  untuk perhitungan data pju non meterisasi Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi 27. 493  titik atau sama dengan 13.427.700 Va atau sama dengan 5.035.388 kwh atau sama dengan Rp7.388.327.371.

Selain itu tambah Ardi,  bunyi berita acara kesepakatan itu , bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian kembali tagihan pju non meterisasi berdasarkan  berita acara kesepakatan verifikasi yang akan dilakukan setiap bulannya dan menjadi dasar untuk penyesuaian tagihan pju non meterisasi Kota Pekanbaru sampai dengan pju  Kota Pekanbaru tertib meterisasi sampai 100 persen.

"Alhamdulilah kita sudah melakukan berita acara kesepakatan dengan pihak PLN. Dari angka pembayaran tagihan pju sebesar Rp73.888.327.371 ini bisa turun lagi. Kenapa masih bisa turun, karena saat ini kita masih terus melakukan pemasangan lampu LHE. Dan insyallah jika lampu tersebut sudah terpasang seluruhnya,  maka otomatis pembayaran lampu pju semakin hemat lagi kedepanjya, " harap  Ardi.***

 

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar