Jalin Kerjasama dengan Gojek dan Bukalapak

Bapenda Permudah Warga untuk Bayar PBB

Zulhelmi Arifin SSTP Msi

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus  berinovasi guna mempermudah warga dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  Dan yang terbaru, Bapenda menjalin kerjasama atau MoU dengan Gojek dan Bukalapak.

"Ya kemarin MoU nya sudah kita tandatangani. Dalam tahun ini kerjasama sudah bisa berjalan," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada wartawan,  Rabu (7/8/2019).

Dijelaskan pria yang disapa Ami ini dengan adanya kerjasama bersama Gojek dan Bukalapak ini maka warga atau wajib pajak tak mesti lagi datang ke kantor Bapenda maupun ke UPT kecamatan guna membayarkan kewajibannya.

"Jadi tak mesti datang ke kantor, bangun tidur dan menjelang tidur, kalau lupa bayar, bisa bayar pajak. Yang penting paket internet hidup," terang Ami.

Ditambahkan Ami, kemudahan juga sudah diberikan salah satunya melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang bekerjasama dengan Bapenda, Indomaret dan Alfamart.

"Sekarang kita jalin lagi kerjasama dengan Gojek dan Bukalapak. Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajak PBB," ujar Ami.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB sendiri, sambung Ami, sudah ditetapkan sampai tanggal 31 Agustus 2019. "Begitu juga dengan penghapusan denda PBB, hanya sampai 31 Agustus. Jadi kita himbau manfaatkanlah kesempatan yang ada ini," sebut Ami. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar