Akan Ada Perushaan Lain yang Nyusul

Satu Korporasi jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Riau

Ilustrasi kebakaran hutan

RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Salah satu korporasi di Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo saat menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla. "Sudah ada satu saya pastikan masuk korporasi dan akan kedua. Tidak perlu saya sebutkan di sini (identitas perusahaan)," ujar Widodo di sela pidatonya saat rapat koordinasi Karhutla di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, Kamis (8/8).Bahkan, Widodo juga menyinggung akan ada perusahaan lainnya yang menyusul sebagai tersangka karhutla. Namun, Widodo engan menyebutkan apa nama perusahaan tersebut, dan bergerak di bidang perkebunan apa. "Besok akan saya umumkan secara terbuka bersama awak media lokal, nasional dan internasional," ucap Widodo.

Menurut Widodo, tidak mudah dalam menetapkan korporasi sebagai tersangka. Penyidik kepolisian di Reskrimsus membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan serta melalui keterangan ahli. "Kami tidak akan berani mengungkapkan ini jika tanpa ada keterangan ahli dalam menetapkan tersangka. Kami sudah melalui seperti itu," imbuhnya.Sebelumnya, Polda Riau menangkap 26 orang petani yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Mereka membakar lahan seluas 210,655 hektare. "Dari 26 perkara itu, 1 perkara berkasnya sudah lengkap atau P21, 11 perkara dalam proses penyidikan, lalu ada 1 perkara masih tahap I, sementara yang sudah tahap II ada 13 berkas perkara,'' ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada merdeka.com, Rabu kemarin.

Sunarto merincikan, para tersangka yang ditangani polisi itu di antaranya Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, yang menyebabkan kebakaran lahan seluas 40 hektare. Polres Indragiri Hulu dengan 2 tersangka pembakar lahan 4 ha, Polres Pelalawan ada 2 tersangka membakar 35,9 ha.

Kemudian, Polres Rokan Hilir menangkap 3 tersangka pembakar lahan 7 ha. Polres Bengkalis menangkap 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas yakni mencapai 100,75 ha.Polres Siak dengan 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 ha. Polres Dumai paling banyak yakni 5 orang tersangka dengan luas lahan hanya sekitar 12,5 ha. Polres Meranti menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan mencapai 3,2 ha. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 ha.Lalu Polres Kuantan Singingi menangkap 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 ha. Dan untuk Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 ha.Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah melaporkan kepada Gubernur Riau Syamsuar ada 5 perusahaan yang lalai menjaga wilayah konsesinya sehingga terjadi kebakaran lahan. Perusahaan itu yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo.

2 Mahasiswa Ditangkap karena Bentangkan Spanduk

Sejumlah mahasiswa kabarnya juga sempat diamankan polisi setelah membentangkan spanduk saat Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo sedang pidato. Dua mahasiswa Universitas Riau itu juga berteriak-teriak dengan ucapan 'Hidup mahasiswa'.Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun dipastikan tidak ada penangkapan. "Tidak ada penahanan. Menahan seseorang itu sudah tindakan hukum, harus ada surat perintah penahanannya," ujar Sunarto kepada merdeka.com melalui selulernya, Kamis (08/08) sore.Namun, kata Sunarto, dua mahasiswa itu kini sedang dalam pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. "Dibawa ke Ditreskrimum, sedang didalami," kata Sunarto.

Syafrul diketahui merupakan presiden mahasiswa Universitas Riau dan rekannya Juni diamankan karena menggelar aksi bentang karton bertuliskan. Berikut tulisan spanduk yang mereka bentangkan saat Irjen Widodo sedang pidato. 'Kita harus jaga bumi Riau', 'Polda jangan lagi kongkow dengan korporasi', serta spanduk 'Cabut izin pembuka lahan dan korporasi ilegal'. Para peserta rapat langsung kaget dan tercengang melihat aksi mahasiswa yang melakukan tanpa izin.Awalnya, pihak keamanan dari kegiatan rapat masih membiarkan kedua pemuda tersebut untuk membentangkan karton yang bertuliskan aspirasi mereka itu. Namun, ketika petugas protokoler Pemprov Riau dan Polda Riau mengambil tindakan dengan merebut karton tersebut, kedua mahasiswa itu langsung berteriak-teriak. "Tangkap korporasi pembakar hutan dan lahan. Hidup mahasiswa, hidup mahasiswa," teriak mahasiswa tersebut.Irjen Widodo langsung menghentikan sejenak pidatonya dan mengusir kedua mahasiswa tersebut. "Tolong hargai saya, keluar atau saya ambil tindakan tegas," kata Widodo. Bahkan, Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI M Fadjar juga tampak emosi. "Hai kau kayak tidak ada tempat lain saja. Ganggu orang saja. Kami punya kepentingan besar di sini, mau rapat," kata Fadjar.(Net/Hen).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar