Pembuatan Dokumen Akte Cepat dan Mudah

Disdukcapil Pekanbaru Terapkan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita foto bersama dalam acara launching Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen Akte Kelahiran di sela-sela kegiatan

Laporan Mustakim

Pekanbaru 

      GUNA memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru perdana melaunching Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dokumen Akte Kelahiran di sela-sela kegiatan " Jala Si Camar " di Jalan Palas Mekar Kecamatan Rumbai , Jum'at (9/8/2019). Penerapan tanda tangan elektronik dokumen kependudukan ini merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, bahwa melalui penandatanganan elektronik ini, maka proses pembuatan semua dokumen kependudukan seperti Kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran atau yang lainnya akan semakin mudah dan cepat.'' Ya dengan inovasi seperti ini, masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan mudah. Saat ini tahap awal dokumen Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga dulu  baru kedepan semua dokumen. Sebab pembuatan dokumen kependudukan menjadi semakin praktis,'' harap Irma.

Dijelaskan Irma, jaringan yang dibuat ini selalu lancar, karena TTE ini bergantung kepada sistem jaringan serta sarana dan prasarana. Untuk tahap awal ini sebanyak 10 dokumen yang berhasil di terapkan, jika sistem jaringan gangguan tentu secara manual kembali diterapkan. ''Sehari biasanya sekitar 800 dokumen kartu keluarga yang saya tanda tangani. Ini jelas akan semakin mudah bila menggunakan tanda tangan elektronik,''sebut Irma. Ditambahkan Irma, tanda tangan elektronik ini tidak sama dengan melakukan scaner terhadap tanda tangan. Karena tanda tangan ini berbentuk barcode yang bentuk keaslian tanda tangannya dapat dilihat.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar