Pesta Ganja

Dua Pemuda Ditangkap

Ilustrasi borgol

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi menggerebek dua orang pemuda yang bersiap pesta ganja. Keduanya dibekuk usai membeli barang haram sebanyak 25,77 gram di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kedungwaringin seharga Rp 800 ribu."Penangkapan berawal dari informasi bahwa di lokasi kerap digunakan untuk pesta narkoba," kata Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, Kamis (15/8).Dari laporan itu, polisi menuju ke lokasi untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, didapati dua orang mencurigakan, setelah digeledah ditemukan satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana tersangka A.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui ganja itu baru saja dibeli seharga Rp 800 ribu dari seorang berinisial D," kata dia.Menurut dia, usai membeli narkoba itu, kedua tersangka berencana menuju ke Cibarusah untuk pesta ganja tersebut bersama dengan kawan-kawannya. Tapi, belum sempat bertolak ke sana, polisi telah menangkapnya."Kami masih mendalami untuk menangkap pemilik ganja tersebut," ujar Sukarman.Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Polsek Cibarusah. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar