Suap Impor Bawang Putih

KPK Geledah Rumah I Nyoman Dhamantra 

Febri Diansyah

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan terbaru kasus suap impor bawang putih senilai Rp 2 miliar yang dilakukan oleh anggota DPRI RI Fraksi Partai PDIP Bali, yakni I Nyoman Dhamantra. Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK menjelaskan, bahwa mengenai kasus suap impor bawang putih pihaknya telah melakukan penggeledahan sekitar 19 titik lokasi."Saya bisa sampaikan umumnya saja, jadi dari lokasi-lokasi penggeledahan secara umum itu totalnya sampai sekarang itu sekitar 19 lokasi penggeledahan," kata Febri saat ditemui di Denpasar, Bali, Ahad (18/8) Sore. "Itu dari tanggal 9 (Agustus) kemarin sampai tanggal 16 kemarin. Satu hari setelah OTT kami langsung lakukan penggeledahan," tambah Febri. Febri juga menjelaskan, dari 19 lokasi tersebut salah satunya di rumah I Nyoman Dhamantra yang berada di Denpasar, Bali, pada Jumat (16/8) kemarin.

"Jadi hari Jumat kemarin, kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka INY (I Nyoman Dhamantra) ini anggota DPR RI di Denpasar. Jadi salah satu rumah yang kami geledah ada di Denpasar. Selain juga penggeledahan yang kami lakukan di Karang Anyar rumah INY juga," ungkapnya.Dari penggeledahan tersebut, Febri menjelaskan ada sejumlah dokumen, hardisk dan data-data cakram elektronik untuk dijadikan barang bukti.

"Sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan impor bawang putih ini dan kemudian barang bukti elektronik baik dari hardisk dan data-data dalam cakram elektronik untuk proses pembuktian nanti. Proses pemeriksaan nanti kami akan lakukan terhadap saksi-saksi yang terkait," ujar Febri.Seperti yang diberitakan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Bali yakni I Nyoman Dhamantra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.I Nyoman Dhamantra ditangkap Kamis siang (8/8) lalu, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menumpang penerbangan dari Bali. Dhamantra baru datang dari Bali untuk mengikuti Kongres PDIP.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar