Mendapatkan Jaminan Kesehatan

1.000 Pedagang Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru  mendaftarkan sebanyak 1.000 pedagang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendapat jaminan kesehatan.

"Ya tadi kita sudah serahkan data-datanya (nama pedagang red) ke pihak BPJS," ujar Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan,  Senin (19/8/2019).

Dijelaskan Ingot,  sesuai komunikasi antara DPP dan BPJS bahwa iuran tiga bulan pertama 1.000 pedagang dari 8 pasar tradisional itu akan ditalangi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.

"Setelah tiga bulan pertama, iuran selanjutnya  diharapkan dapat ditanggung oleh masing-masing pedagang yang bersangkutan," ujar Ingot.

Dengan adanya jaminan kesehatan ini, Ingot berharap para pedagang lebih terjamin kesehatannya dalam menjalankan aktivitas.

"Pedagang ini kerjanya beresiko, subuh sudah jalan, kadang tengah malam sudah di AKAP mengambil sayur dan lainnya. Itukan beresiko, salah satunya kecelakaan. Jadi setiap terjadi musibah saat beraktivitas, itu diakomodir oleh BPJS," tutur Ingot. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar