Lindungi Kekerasan Terhadap Anak

Kementerian PPPA Gelar Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak di Pekanbaru

 KEMENTRIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis(22/8)

Laporan Kurniawan 

Pekanbaru

    KEMENTRIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis(22/8). ‎Sosialisasi ini mengangkat tema 'Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media yang Ramah Anak' yang menghadirkan Staf Ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perwakilan dari Dewan Pers, pejabat Pemprov Riau, dan pejabat dari Pemko Pekanbaru. Sosialisasi dibuka Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan. Dalam paparannya, Indra menjelaskan
dalam undang Undang (UU) Sistim Peradilan Anak, ada peran media dan diatur pemberitaan publikasi dengan pemberitaan ramah anak.

''Apalagi, sekarang banyak isu perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,'' harap Indra. Dikatakan Indra, komitmen pemberitaan ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan ‎dan Perlindungan Anak sudah melakukan Penandatangan MoU bersama Dewan Pers tentang pemberitaan ramah anak.''Kesepakatan Pemberitaan Ramah Anak telah kita lakukan di depan Presiden, kita bersama dewan Pers dengan tujuan melindungi anak,'' ujar Indra. Dijelaskan Indra, ketika terekspos anak-anak perlu dilindungi dan penting sinergi dengan pers, masyarakat dan perguruan tinggi terkait isu-isu ramah anak.''Anak-anak perlu kita lindungi dan berdasarkan hasil survey kami kekerasan terhadap anak masih tinggi. Bukan, hanya dari kalangan terdekat juga dari teman dan ini bisa terjadi dimana saja'' tutur Indra. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar