Pendapatan Tertinggi 10 tahun Terakhir

Penerimaan Bapenda Pekanbaru Tumbuh Diatas 33 Persen

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi saat ekspos penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta peresmian Konter Bank BJB bersama Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di kantor Bapenda, Selasa (3/9/2019

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) terus berupaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Salah satunya dengan penghapusan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) membuahkan hasil. Atas upaya yang dilakukan, maka diketahui penerimaan tumbuh diatas 33 persen. Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada wartawan usai ekspos penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta peresmian Konter Bank BJB bersama Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di kantor Bapenda, Selasa (3/9/2019).

'' Ya penerimaan kita secara umum tumbuh diatas 33 persen lebih. Dan angka ini tertinggi 10 tahun terakhir. Sementara itu. sektor pajak yang tertinggi kita terima adalah dari PBB, sudah mencapai Rp 103 miliar dari target tahunan kita sebesar Rp130 miliar,'' ulas Ami, panggilan akrab Kepala Bapenda. Lanjut Ami, pihaknya optimis target yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru dapat dicapai hingga akhir tahun.''Insyaallah sampai akhir tahun bisa kita capai,'' ujar Ami optimis. Saat disinggung perpanjangan waktu jatuh tempo pembayaran PBB, lalu  dijawab Ami.''Perpanjangan jatuh tempo dan penghapusan sanksi denda, diperpanjang sampai 30 September. Setelah itu tidak ada lagi (perpanjangan). Maka dari itu, kita ingatkan kepada wajib pajak segera membayar pajak PBB tersebut,'' harap Ami. (Fr/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar