DPP Lakukan Monitoring ke Lapangan

Pedagang Jual Ikan Sarden Kemasan Mengandung Cacing Disanksi Tegas

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mulai mengedarkan surat imbauan kepada pedagang dan pengencer ikan kemasan (sarden,red) yang disinyalir mengandung cacing pita. Ini dilakukan karena masih banyak pedagang yang tidak mengetahui bahwa adanya larangan menjual ikan kemasan
tersebut.

"Kita masih melakukan monitoring kepada pedagang, pengencer ataupun penjual akhir untuk tidak lagi memajang ikan kalengan
ini dijual mereka. Perlu sama-sama kita ketahui bahwa ikan sarden sudah mengandung daging cacing sesuai dengan pengecekan BPOM,"  ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan, Rabu (4/4/).

Ingot menjelaskan, saat ini pihaknya akan kembali melakukan sidak bersama tim jika menemukan masih adanya pedagang
yang menjual ikan tersebut dan menariknya. ''Ini perlu kerjasama semua pihak dari media, RT, RW bahkan camat untuk berperan dalam antisipasi hal ini,"  terang Ingot.

Ingot menegaskan, jika masih ada ditemukan ada pedagang yang menjual produk itu kembali, maka akan dikenakan sanksi
tegas, termasuk pencabutan izin penyimpanan barang di gudang. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar