Karena Revisi UU KPK

Kecewa Berat Keluarga Gus Dur kepada DPR dan Jokowi

KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang- undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) lalu. Penolakan demi penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari keluarga PresidenAbdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kecewa atas direvisinya UU KPK oleh DPR dan Pemerintahan Jokowi. Berikut ulasannya:

Istri mendiang Presiden ke-4 RI Gus Dur, Shinta Nuriyah mengaku jengkel kepada DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) kemarin. "Aduh, mules. Denger itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," kata Shinta usai acara forum titik temu 'kerjasama multikultural untuk persatuan dan keadilan' di Hotel Double Tree, Cikini, Menteng, Pusat, Rabu (18/9). Dia juga sudah bosan dengan perbincangan tersebut. Dan kecewa dengan keputusan pemerintah yang mengesahkan UU KPK."Ya, begitu, lah (kecewa)," singkat Shinta.

Putri ketiga Presiden Gus Dur, yakni Anita Wahid turut berkomentar terkait revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR. Menurut Anita revisi UU KPK terkesan cepat dan terburu-buru.Anita mengatakan DPR hanya perlu waktu sekitar tiga minggu untuk mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU dan yang menjadi catatan revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)."Tiba-tiba meeting DPR hanya 20 menit saja disahkan, dengan jumlah 77 orang saja yang hadir. Itu kan sudah bukan lagi terlihat buru-buru, tapi memang terburu-buru. Semua pembahasan selama sembilan tahun terakhir seakan-akan dianulir dan dikesampingkan begitu saja hanya untuk mengejar penyelesaiannya di masa (jabatan) DPR sekarang," jelas Anita.


Sementara itu, putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan jika keluarga besar Presiden Abdurrahman Wahid menolak revisi UU KPK. Hal ini ia ungkapkan dalam cuitan di akun Twitternya  AlissaWahid."Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK & siapa yg berkuasa," cuitanAlissa. Ia juga mengatakan jika revisi UU KPK janggal karena tidak masuk Prolegnas 2014-2019 dan tiba-tiba muncul. Alissa juga heran RUU KPK dibahas dalam waktusingkat."Dengan proses penyusunan legislasi yang benar, masbro. Masa RUU tidak ada di Prolegnas saat ini, ujug2 muncul, dan hanya diselesaikan dalam 3 minggu? RUU yang sektoral saja butuh waktu lebih lama, menjaring pandangan publik dll, apalagi ini, yang crosscutting issue.''ujarnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar