Minta Dikirim Blanko KTP-el

Pemko Pekanbaru Segera Surati Dirjen Dukcapil RI

HM Noer MBS SH MSI MH

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS SH MSI MH menjelaskan,  bahwa pihaknya segera menyurati Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil RI) meminta kewenangan untuk pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). 

Hal ini didasari atas membludaknya masyarakat yang menunggu pencetakan KTP-el karena keterbatasan blangko dari Pemerintah Pusat. 

"Saat ini kita hanya bisa melakukan pencetakan KTP-el di Dinas Dukcapil. Tetapi,  blanko masih diminta dari pusat dan kuota ya terbatas. Sehingga daftar tunggu semakin membludak. Solusinya kita harus punya wewenang pengadaan Blanko KTP-el itu. Secepatnya kita akan menyurati Dirjen Dukcapil RI, " terang M Noer.

M Noer berharap permintaan pelimpahan kewenangan pengadaan blanko KTP-el ini disambut dengan baik oleh Pusat, sehingga seluruh permintaan pencetakan KTP-el bisa terselesaikan. 

Selain banyaknya daftar tunggu pencetakan KTP-el, Pemko Pekanbaru saat ini juga sedang menggesa pemekaran Kecamatan. Sebelumnya ada 12 Kecamatan se-Kota Pekanbaru, ini akan dimekarkan menjadi 15 Kecamatan. Kecamatan yang di pecah yakni Kecamatan Tampan, dan Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar