Pemko Targetkan KIT Proyek Strategis Nasional 

Konsep Pembangunan harus Terintegrasi dan Bersinergi

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus memimpin rapat tindak lanjut pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT) bersama DPRD dan Kementerian Perindustrian di Jakarta Kamis (3/10/2019).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru berkeinginan Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi proyek strategis nasional 2020. Proyek KIT sendiri yang sudah lama digaungkan. Namun hingga saat ini tidak berjalan dengan baik.''Oleh Pemko saat ini, maka kawasan KIT ini kembali digagas. Dan dari tahun 1993 ternyata sudah ada perda nya dengan luas kawasan 3.760 hektare. Namun perdanya tidak berjalan. Hanya dalam konsep tertulis,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM kepada wartawan.

Hal ini disampaikan Nofrizal setelah mengikuti rapat tindak lanjut Kawasan Industri Tenayan, Kamis (3/10). Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT dan  Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP. Hadir OPD terkait dan juga PT SPP.  Juga hadir Direktur Pengembangan Wilayah Industri Dr Ignatius Warsito. Rapat digelar di Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII ) Kementerian Perindustrian RI, Jakarta.

Dalam rapat terungkap, di Riau sudah ada dua proyek strategis nasional. Kawasan Tanjung Buton dan Kawasan Dumai Wilmar. “Dua kawasan ini (Tanjung Buton dan Dumai) dijadikan proyek strategis nasional. Jadi, kami berharap juga Kawasan Industri Tenayan ini juga bisa menjadi proyek strategis nasional,” ungkap Nofrizal. Mengapa begitu? Karena jika dijadikan sebagai proyek strategis nasional, tentu insentif yang bakal turun ke daerah cukup besar.

 “ Tentunya dalam rangka menarik para investor-investor untuk berinvestasi di KIT,” jelasnya. Untuk mewujudkan hal ini, disampaikan Nofrizal, dari hasil rapat dan ekspos Pemko, ada beberapa regulasi yang harus diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. Termasuk regulasinya itu adalah Ranperda, Perwako, dan juga pengelolaan kawasan yang diserahkan ke PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). “KIT ini dikelola oleh PT SPP. Dan ini kaitannya dengan telah disahkannya Perda Penyertaan Modal oleh DPRD priode sebelumnya,'' ujar Nofrizal.Jadi juga, kata Nofrizal, regulasi-regulasi serta dokumen yang disiapkan itu diharapkan harus mendapatkan legitimasi antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru. Sehingga disini lah baru bisa terlihat, apapun konsep pembangunan itu, harus terintegrasi dan bersinergi. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar