Pekanbaru Butuh 300 Ribu Blanko e-KTP

Disdukcapil Pekanbaru Surati Pemerintah Pusat 

Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,   Kota Pekanbaru butuh lebih kurang 300 ribu blanko e-KTP. Kebutuhan ini diantaranya untuk puluhan ribu pemohon yang belum dicetak identitasnya serta untuk pemekaran kecamatan dan kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat terkait kebutuhan blanko.

"Kemaren sudah kita kirim datanya, yang PR kita terkait pemekaran kecamatan dan kelurahan, serta untuk pemohon yang belum dicetak di 2019. Ada sekitar lebih kurang 300 ribu per Agustus. Sampai akhir tahun tidak tahu juga kita, data inikan dinamis," ungkap  Irma Novrita,  Selasa (8//10/2019).

Irma Novrita berharap persoalan kekurangan blanko e-KTP di Kota Pekanbaru tidak terjadi lagi di  tahun 2020 mendatang.

"Mudah-mudahan di 2020 sudah normal kembali. Untuk kelurahan di Desember 2018 saja hampir 3.000 (kekurangan blanko). Dan  Januari sampai Juli lebih kurang 30.000 pemohon yang belum kita cetakkan. Kalau beroperasi kecamatan baru di 2020, lebih kurang 250 ribu lebih warga yang akan terjadi perubahan alamat. Seperti di Tampan, Tenayan, Rumbai, termasuk Tangkerang Utara yang pindah ke Sail, itu akan berubah semua  alamatnya," tutur  Irma Novrita.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar