Dilaksanakan 1 November 2019

Rumpes Wakili Kota Pekanbaru pada Penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau

Pihak Kevamatan Rumpes foto bersama

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)---Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes) mewakili Kota Pekanbaru pada penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Provinsi Riau, pada 1 November mendatang.

Hal ini setelah kecamatan Rumpes berhasil meraih peringkat pertama pada EKK tingkat Pekanbaru, 12-14 Agustus lalu.

“Secara umum kami telah siap untuk dinilai oleh tim EKK Provinsi Riau. Kini,  kita terus lakukan persiapan dokumen pendukung indikatornya, " ungkap Camat Rumpes Indah Vidya Astuti, Rabu (30/10).

Kecamatan Rumpes merupakan Kecamatan yang ke lima didatangi oleh Tim penilai EKK Tingkat Povinsi Riau dari total 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau. Sesuai Peraturan Gubernur No.50 tahun 2014, ada empat indikator penilaian EKK.

Untuk yang pertama, indikator pendelegasian kewenangan dari Walikota kepada Camat yang disebut dengan tugas delegatif camat. Artinya sejauh mana camat menyelengarakan tugas yang dilimpahkan oleh Walikota.

Kedua, tugas umum pemerintahan, kontek pemerintahan disebut tugas atributif camat. Ini melekat pada personal camat itu sendiri. Ketiga, pelaksanaan tugas lain. Artinya tugas di luar atribut dan delegelatif, sifatnya insidentil, di luar pelimpahan wewenang.

Selanjutnya yang  ke empat, inovasi Camat dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Dan kelima indikator yang ditambah tim penilai, prestasi yang diraih kecamatan.(Kim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar