Terjaring Razia di Hotel 

15 Wanita dan 11 Pria Diamankan

Ilustrasi Prostitusi. 

PADANG--(KIBLATRIAU.COM)--Tim gabungan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol Kota Padang mengamankan puluhan remaja tanpa buku nikah menginap di beberapa hotel di Kota Padang pada Sabtu (2/11) malam.Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan, pihaknya mengamankan 15 wanita dan 11 pria dari razia yang digelar tim gabungan. Ia mengatakan penertiban diawali di salah satu kafe di kawasan Pantai Padang, namun tidak ada hasilnya

Kemudia petugas bergerak menuju salah satu hotel dan di lokasi tersebut petugas mengamankan enam wanita dan lima laki-laki di beberapa kamar hotel.Kemudian penertiban berlanjut di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi. Petugas kembali mengamankan enam wanita dan tiga orang laki-laki.Razia dilanjutkan ke salah satu hotel di Batang Arau dan di lokasi iti petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki."Total kita amankan berjumlah 26 orang yang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria," ungkapnya dilansir dari Antara, Ahad (3/11/2019). Sementara itu, ada satu wanita langsung diserahkan kepada BNNP Sumbar karena ketika diamankan wanita tersebut menyimpan alat penghisap narkoba jenis sabu, satu kotak kondom dan obat kuat jenis tisu.Ia menjelaskan semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik.


Selain itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama Islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan. "Ini salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Satpol PP," ucapnya.Selanjutnya remaja diminta membuat surat perjanjian dan diketahui orangtua dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya."Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai pekerja seks komersial akan dikirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar