Dapat Laporan dari Warga

Sejumlah Kendaraan di Trotoar  Depan Megara Hotel Ditertibkan Dishub

Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga milik tamu Megara Hotel lantaran diparkir di atas trotoar Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/11/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Khairunnas mengatakan,  bahwa pihaknya langsung turun melakukan penertiban begitu mendapat laporan dari warga.

"Ada laporan warga dan langsung kita turun. Tadi ditemukan ada dua mobil yang diparkir dan langsung ditertibkan," ujar Khairunnas.

Selain menertibkan kendaraan yang melanggar aturan tersebut, terang Khairunnas, pihaknya juga langsung mengingatkan ke manajemen hotel agar tak menginzinkan tamunya memarkirkan kendaraan di atas trotoar jalan.

"Kita dari Dishub kasih peringatan, karena itu kan trotoar bukan tempat parkir," tegas Khairunnas.

Dishub, lanjut Khairunnas, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan sanksi tegas bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polantas untuk melakukan penertiban," tutur Khairunnas. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar