Perjanjain Kerjasama Berakhir

Pengelola JPO Diminta Segera Hibahkan Aset

Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kepada pengelola Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang telah berakhir masa perjanjian kerjasama segera menghibahkan asetnya pada bulan November ini. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi menyebutkan, pada pekan kemarin pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 11 pengelola JPO yang sudah berakhir masa perjanjian kerjasama.''Dari 11 yang diundang, cuma 9 yang hadir. Dalam pertemuan itu kita minta kesediaan mereka untuk menyerahkan aset JPO itu ke Pemko, ujar Yuliarso, Selasa(12/11/2019).

 Dijelaskan Yuliarso, apabila aset JPO tersebut tak kunjung dihibahkan, maka pihaknya bakal mengambil langkah tegas sesuai aturan berlaku. ''Kita akan ambil tindakan sesuai yang diperlukan,'' ungkap Yuliarso.Disampaikan Yuliarso, meski aset JPO tersebut nantinya diserahkan ke Pemerintah Kota, namun untuk pengelolaan akan tetap bekerjasama dengan masing-masing pengelola JPO bersangkutan.''Intinya kita ingin tertib administrasi dan sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat dalam BAP," ucap mantan Camat Rumbai Pesisir ini. (Dl/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar