Melalui aplikasi GoFood

Komplotan Pelaku Order Makanan Fiktif Ditangkap

Ilustrasi borgol

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Depok mengungkap kasus kejahatan digital yang melibatkan tujuh pelaku. Komplotan ini bekerja sama melakukan order fiktif melalui aplikasi GoFood. "Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," kata Kapolres Depok AKBP Aziz Andriansyah, Rabu (20/11).Pihaknya pun mengapresiasi kinerja sistem dan teknologi Go-Jek dalam mendeteksi kejahatan di era digital. Dengan sistem dan teknologi yang dimiliki Go-Jek pihaknya dapat mengungkap kasus tersebut."Kita semakin intensif lagi kerjasama dengan Go-Jek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Go-Jek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Go-Jek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah depok," ujarnya.

Dikatakan Kapolres, tujuh orang tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku yang bernama Pak Man bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Depok. Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), dan dua orang sisanya menjadi kasir. Uang hasil penipuan ini dibagi-bagi sesuai peranan."Di awal-awal pembagian (keuntungan hasil penipuan) adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50:50 persen," paparnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar