Polisi Amankan Barang Bukti

Penjambret Spesialis Ibu-ibu Ditangkap

Ilustrasi borgol

KUPANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menangkap AS (43), pelaku spesialis penjambretan terhadap ibu-ibu, yang bepergian sendiri menggunakan sepeda motor.Pelaku AS ditangkap atas laporan korban atas nama Imelda Rehing, pada 7 Desember 2018 silam, dan Gubrina Mariance Fola.Pada 7 Desember 2018 lalu, tersangka AS menjambret tas jinjing warna kuning milik Imelda Rehing di Jalan Advokat, persisnya di belakang kantor Asuransi Bumi Putra, Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.Saat itu tersangka AS merebut uang tunai Rp 24 juta, dompet kecil warna putih pink berisi gelang emas seberat lima gram, anting emas dua gram, beberapa potongkalung emas seberat empat gram.Selain itu ada pula satu buah buku tabungan bank mandiri atas nama korban, satu buah buku tabungan Bank NTT, satu buah buku tabungan koperasi Swastisari atas nama kelompok arisan, satu buah tas warna merah yang di dalamnya terdapat foto copy dokumen dan administrasi sekolah.


Tersangka AS juga menjambret satu handphone merek Oppo AS3 warna hitam ungu, milik korban Gubrina Mariance Folla."Pelaku ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP yang dilakukan tersangka AS pada dua tempat berbeda," kata Wakapolres Kupang Kota, Kompol Nyoman Budi Artawan, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Kamis (21/11).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah helm warna putih merk, satu buah velg sepeda motor warna hitam,satu unit handphone warna hitam, sebilah pisau, satu buah pedang (samurai)."Ada pula satu buah plat nomor polisi DH 5415 HL, satu unit sepeda motor honda revo warna biru milik tersangka, beberapa lembar nota pembelian barang emas dan beberapa lembar surat gadai pada pegadaian," ujar Kompol Budi Artawan. Dalam beraksi, pelaku AS mencuri dengan cara mengancam dan menodongkan sebilah pisau ke leher para korban, sebelum merampas handphone milik korban."Sebagian barang bukti berupa uang milik korban Imelda Rehing oleh pelaku telah dibelikan barang emas, sehingga akan segera dilakukan penyitaan," tambah Kompol Nyoman Budi Artawan. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar