Rampung Pada Desember 2019

PUPR  Pekanbaru Berlakukan  Sistem Buka Tutup di Jalan 70

Indra Pomi Nasution

PEKANBARU-- -(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang melintas di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan,   bahwa sistem buka tutup diberlakukan lantaran satu dari dua badan jalan menuju ke perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru itu masih tahap pembangunan beton rigid.

"Sekarang di sebelah kiri kita lakukan rigid, sebelah kanan belum. Sehingga memang kendaraan yang merlintas harus buka tutup," terang Indra Pomi kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Indra, saat ini kontraktor terus menggesa pekerjaan dan ditargetkan proses pembangunan jalan satu tahun anggaran itu rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang. 

"Karena sesuai kontrak (kerjasama), pembangunan Jalan 70 akan berakhir pada Desember," tutur Indra.(Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar