Pemko Gelar Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXII

Memasyarakatkan dan Memantapkan Pelaksanaan Otonomi daerah

Plt Wali Kota Ayat Cahyadi SSI foto bersama dengan unsur Forkofimda dan anak-anak sekolah

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Kota Pekanbaru  menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXII tahun 2018.. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (25/4). Tema Peringatan hari otonomi daerah adalah Mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis".

Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan bahwa otonomi daerah yang merupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Tujuan otonomi daerah meningkatkan daya saing daerah, pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu kepada seluruh pemangku jabatan di Kota Pekanbaru jangan berhenti berinovasi untuk wujudkan Kota Pekanbaru yang lebih maju, " jelas Ayat.

Dijelaskan Ayat, dasar penetapan Peringatan Hari Otonomi Derah secara Nasional setiap tanggal 25 April didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah disetiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah.

"Dengan berinovasi kita di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi dari berbagai persoalan, tapi kita juga bisa meningkatkan data saing serta membuka lebar lebar gerbang menuju keaejahteraan," tambahnya. 

Saat disinggung soal keberhasilan perjalanan otonomi daerah di Pekanbaru selama 22 berjalan , ia mengatakan harus dilihat dari berbagai sisi. 

"Indikatornya bisa dilihat masyarakat yang ada di Pekanbaru mendapatkan manfaat baik dari ekonomi, budaya, sosial dan kita tetap melakukan evaluasi kearah yang lebih baik, "  pungkas Ayat. (HN)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar