Nilainya Kurang Lebih Rp57 Miliar

Kementerian PUPR Hibahkan Dua Rusunawa ke Pemko Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada penerima hibah, di aula Direktorat Jenderal Cipta Karya gedung Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (11/12/201

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima hibah dua bangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penyerahan aset dua rusunawa itu berlangsung dalam penandatanganan naskah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada penerima hibah, di aula Direktorat Jenderal Cipta Karya gedung Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (11/12/2019). Naskah serah terima barang milik daerah tersebut ditandatangani secara langsung Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Drs Syoffaizal Msi yang turut hadir pada acara itu mengatakan, bahwa dua bangunan rusunawa yang dihibahkan Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota itu di antaranya rusunawa di Jalan Yos Sudarso Rumbai dan Rusunawa Rejosari. "Nilai kedua bangunan itu kurang lebih Rp57 miliar,'' ujar Syoffaizal.  Setelah proses hibah dari Kementerian PUPR selesai, terang Syoffaizal, nanti baru akan dimasukkan ke dalam daftar aset milik Pemerintah Kota. ''Makanya kita tunggu dulu proses administrasi dari Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Karena hibah ini (rusunawa red) leading sektornya dinas Perkim. Kalau administrasi selesai, baru kita masukkan dalam daftar aset,'' tutur Syoffaizal.(Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar