Dinas PUPR  Lakukan Pengawasan 

Kontraktor Pelaksana harus Pasang Papan Proyek di Lokasi Pengerjaan

Edward Riansyah

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengingatkan agar kontraktor pelaksana untuk memasang papan proyek. Dan  mereka harus memasang papan tersebut di lokasi pelaksanaan proyek.

Pasalnya, papan ini memuat sejumlah item terhadap proyek yang ada.  Karena ada identitas kontraktor pelaksana, lama pengerjaan, pengawas hingga nilai proyek yang dikerjakan.

"Papan proyek ini bentuk indentitas yang membedakan proyek pemerintah dengan pihak swasta,   Oleh sebab itu papan mesti dipasang," kata Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah kepada wartawan, Jum'at (13/12/2019).

Dijelaskqn Edward,  bahwa papan proyek ini juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Papan proyek ini adalah satu kewajiban bagi kontraktor pelaksana. 

Pria yang akrab disapa Edu ini menegaskan bahwa papan proyek ini harus terpasang. Ia menyebut bahwa papan proyek merupakan unsur yang mesti dipenuhi pelaksana pekerjaan.

"Kami bakal mengawasinya. Selain itu, pelaksana pekerjaan harus memasang papan proyek di lokasi," sebut Edu.

Edu bakal memberi teguran kepada pelaksana pekerjaan yang tidak memenuhi kewajiban ini. Padahal pelaksana pekerjaan harus memberi info terkait pengerjaan proyek.

Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang fokus dalam menuntaskan pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Kota di Tenayan Raya.  Pembangunan perkantoran ini memadukan konsep perkantoran dan pariwisata.  Pada kesempatan ini Edu  menyampikn bahwa  komplek perkantoran ini sudah hampir rampung dan persentasenya mencapai 90 persen. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar