Tak Perlu Kompromi

Klaim China Soal Natuna Langgar Hukum Internasional

NATUNA--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia memiliki hak berdaulat atas wilayah Natuna berdasarkan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) yang diakui dunia. Untuk itu, menurutnya, negara mana pun harus menghormati kedaulatan NKRI termasuk China."Natuna kedaulatan NKRI,titik. Tidak ada selisih pandang terhadap Natuna sebagai wilayah NKRI dari perspektif hukum internasional. Klaim Cina atas Natuna adalah klaim sepihak yang melanggar hukum internasional. Tidak perlu ada negosiasi dan kompromi," kata Jazuli melalui siaran persnya, Ahad (5/1/2020).

Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai protes keras yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dengan memanggil Dubes Cina dan Nota Diplomatik langsung ke Pemerintah Cina di Beijing tepat.Dia menilai yang perlu ditekankan adalah pemerintah Indonesia bukan mencari masalah, tetapi pelanggaran batas wilayah punya konsekuensi serius.

"Penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan China dan penerobosan yang dilakukan Coast Guard China itu ilegal, melanggar hukum internasional, termasuk Keputusan SCS Tribunal 2016 yang telah mematahkan klaim unilateral Cina. Jika protes keras RI tidak digubris China, Pemerintah RI harus memastikan semua konsekuensi serius, tegas dan terukur yang akan diterima China," tegasnya.

Jazuli menambahkan, Indonesia dan China adalah dua negara bersahabat dan bekerjasama dengan baik. Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah China tidak mencari masalah dengan mengusik kedaulatan Indonesia."Sekali lagi bukan kita yang cari masalah. Kita inginnya bersahabat baik. Tapi kalau China cari masalah yangmengusik kedaulatan negara, kita akan jawab dengan tegas dengan seluruh cara, sarana dan sumber daya, at all cost," tandas Jazuli.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar