Untuk Pemakaian APBD 

BPKAD Pekanbaru Mulai Cetak DPA OPD

Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal  MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mulai mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD).

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal MSi mengatakan, dalam waktu dekat proses pencetakan DPA diharapkan rampung sehingga bisa diserahkan ke masing-masing OPD.

"Secepatnya kita selesaikan. Sekarang masih diproses," ungkap Syoffaizal, Kamis (9/1/2020).

Dengan selesainya pencetakan DPA nanti, sebut Syoffaizal, OPD sudah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belajan Daerah (APBD) murni 2020.

"Jadi untuk pemakaian APBD, prosesnya tinggal itu saja lagi (pencetakan DPA OPD)," tutur Syoffaizal.

Untuk tambahan informasi, pada November 2019 lalu, APBD murni 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disahkan pemakaiannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,34 triliun lebih. (kmfo/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar