Bapenda Akan Berkoordinasi Dengan PHRI

Alat Perekam Transaksi di Hotel dan Restoran Dipasang Bulan Ini

Adi Lesmana

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM))  Jika tak ada halangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan  memasang alat perekam (Tapping Box) pada bulan Mei ini di  hotel dan restoran di Pekanbaru.

Namun,  sebelum memasang alat tersebut, Bapenda akan berkordinasi dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau.

"Saat ini, kita sedang menyusun jadwal. Sambil nanti kita juga akan berkoordinasi dengan PHRI supaya tidak ada masalah di lapangan," ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah Ka Lainnya,  Adi Lesmana, Ahad (6/5/).

Adi mengungkapkan banyaknya alat yang akan dipasang dan lamanya proses pemasangan alat tersebut, maka dibutuhkan persiapan yang matang,  sehingga saat melakukan pemasangan alat tersebut di lokasi wajib pajak tidak ditemukan kendala.

"Karena satu alat itu tidak bisa selesai satu hari proses pemasanganya, makanya kita sekarang susun dulu jadwalnya. Nanti jika sudah siap; maka akan kita pasang,"  ujar Adi.

Sesuai rencana, tahun ini Bapenda akan memasang sebanyak 30 alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir. Tapping box ini sengaja dipasangan untuk merekam transaksi di sejumlah objek pajak yang selama ini mereka laporkan sendiri atau sistem self assessment. Sementara pemasangan alat perekam ini pihak Bapenda bekerjasama dengan pihak Bank. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar