Saat Pesta Sabu

Personel Polres Tapsel Ditangkap

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang anggota kepolisian diringkus tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Sidempuan, Sumut. Dia diduga pesta sabu bersama empat pria lainnya. Berdasarkan informasi dihimpun, anggota kepolisian yang diringkus yakni Briptu DS (27). Dia bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut. "Iya betul. Oknum anggota Polres Tapsel yang ditangkap," kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya, Selasa (11/2/2020).

DS ditangkap bersama NR (40), AP (24), RL (37) dan WA (33). Seluruhnya merupakan warga Kota Padang Sidempuan.Kelima tersangka diringkus di belakang Pasar Inpres Sadabuan, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Senin (10/2) sekitar pukul 18.00 Wib. Hilman mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga setempat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di tempat itu.Laporan warga direspons tim dari Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan. Mereka langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan itu, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari satu rumah kontrakan. Dia langsung diamankan. "Ketika digeledah ditemukan satu paket kecil sabu-sabu pada pria itu," jelas Hilman.Rumah kontrakan yang baru ditinggalkan pria itu pun digerebek. Empat orang diamankan bersama satu paket sedang sabu-sabu.

Hilman merinci barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antaranya sabu-sabu seberat 1,46 gram dan 1 unit timbangan elektrik dari RL; sabu-sabu seberat 0,41 gram dari WA. Selain itu disita dua kaca pirek berisi sabu dari Briptu DS, AP dan NR. Diamankan pula 5 alat isap sabu.Kelima tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Padang Sidempuan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, satu di antara lima orang itu ternyata merupakan personel kepolisian, yakni DS. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan."Dari lima orang ini, ada yang pengedar, ada yang pemakai. Semua akan diproses pidana," tegas Hilman. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar