Selundupkan Sabu 

Tujuh Pria Asal Aceh Ditangkap

Ilustrasi borgol

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan penyelundup narkotika jenis sabu dengan modus disembunyikan ke dalam sepatu di Hotel Amaris, Benda, Kota Tangerang.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat tujuh pelaku yang diamankan, yakni MK, AF, MS, FS, AI, ZS, dan SMS. Di mana, masing-masing pelaku memiliki peran dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.

"Enam orang yakni MK, AF, MS, FS, AI, dan ZS merupakan kurir yang melakukan penyelundupan tersebut dengan sepatu, sementara SMS merupakan orang yang menerima seluruhnya merupakan warga Aceh," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/2/2020).Yusri mengungkapkan, terdapat total empat kilogram sabu yang disembunyikan di sepatu yang dimodifikasi khusus. Di mana, sepatu tersebut didapat dari seorang operator yang berada di Medan, Sumatera Utara yakni AK.

"AK masih kita cari, di mana para kurir tersebut diberikan sepatu yang sudah dimodifikasi agar bisa membawa sabu untuk mengelabui petugas bandara oleh AK," kata Yusri.Saat dilakukan penangkapan, lanjut Yusri, dua pelaku yakni MK dan FS melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan."Pengakuannya sudah melakukan penyelundupan modus ini sebanyak lima kali, untuk disebar ke mana itu masih kita dalami apakah di wilayah Jakarta atau dibawa ke daerah Jawa Barat," jelasnya.Ketujuh pelaku pun diancam dengan pasal 114 dan 112 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar