Dari Bulan Januari hingga Februari 2020

DLHK Pekanbaru Catat Rp6.750.000 Uang Denda Sampah Terkumpul

Azhar SSos

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)---    Berdasarkan data yang didapatkan dari dinas Lingkumgan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bahwa total uang yang terkumpul dari pendapatan denda dari masyarakat sebanyak Rp6.750.000. Demikian dikatakan Kadis DLHK Kota Pekanbru M Zulfikri SH saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Sekretaris Azhar Ssos Rabu (26/2/2020). "Ya kita sudah catat jika jumlah itu terhitung dari bulan Januari sampai bulan Februari 2020 ini. Jadi uang yang terkumpul tersebut akan masuk ke kas daerah," ungkap Azhar. 

Dijelaskan Azhar , bahwa  jumlah warga yang kedapatan buang sampah tersebut oleh tim satgas puluhan orang. "Jadi tim satgas kita terus melakukan pengawasn dan penertiban terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. "Jika ada warga yang kedapatan buang sampah, maka KTPnya kita tahan sampai mereka membayar dendanya," terang Azhar.(Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar