Beromzet Rp4,7 Miliar

Pabrik Masker Ilegal Digerebek Polisi

Police Line

JAKPUS--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pabrik masker ilegal di Jalan Kalibaru, Senen, yang digerebek pada Kamis malam dapat meraup omzet hingga Rp4,7 miliar jika masker-masker produksinya berhasil diperdagangkan."Dari barang bukti yang ada, ini bisa diproduksi menjadi 500.000 pcs masker, jika per 50 pcs dijual dengan harga Rp500.000, setidaknya omzetnya kita hitung bisa mencapai Rp4,7 miliar," kata Heru dilansir Antara, Kamis (5/3/2020).Heru mengatakan, pemilik pabrik masker ilegal itu mendistribusikan dagangannya melalui percakapan personal di media sosial sehingga tidak mudah terlacak. "Dia jual dari orang ke orang, kalau kita lihat dari isi percakapan di HP-nya begitu," kata Heru.

Kepada polisi, DW mengaku sebelumnya memang berusaha membuat pabrik masker secara resmi dan mengajukan perizinan kepada pihak yang berwajib pada tahun 2015, namun upayanya itu tidak berhasil."Bertepatan dengan merebaknya virus corona, dia mencoba untuk memproduksi masker lagi tanpa izin untuk meraup keuntungan," kata Heru.Dalam penggerebekan, Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku untuk masker sebanyak 38 bal kain serta 12 pegawai yang akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.Kepada polisi DW juga mengaku bahwa dirinya memiliki satu pabrik masker lainnya di daerah Tangerang Selatan, Banten."Pemiliknya mengaku bahwa ada satu gudang lagi di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian dicetak di sana. Di sini untuk finishing," ujar Heru.

DW mengatakan rencananya pabrik masker ilegal itu akan dijadikan satu dan berpusat di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Namun belum sempat DW memproduksi masker ilegalnya, polisi telah menggerebek dan menggagalkan rencana DW itu."Saat ditanya oleh tim Reskrim Polsek Senen ternyata dia tidak mengantongi izin produksi, kalau tidak mengantongi izin produksi, apalagi izin edar. Ini sangat berbahaya karena masker ini apabila tidak sesuai aturan Kemenkes tentu merugikan konsumen," kata Heru.

Dari pabrik utamanya untuk melakukan "finishing touch", Polres Jakarta Pusat mendapatkan 38 bal bahan baku untuk pembuatan bagian dalam masker yang terdiri dari tiga lapisan itu."Ini barang buktinya impor dari China," kata Heru.Selain barang bukti berupa bahan baku masker, polisi juga mengamankan 12 pegawai DW yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.Hingga saat ini Polres Jakarta Pusat masih terus melakukan pendalaman untuk mengecek pabrik milik DW yang berada di luar kawasan Jakarta itu.Belum diketahui berapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka, namun nantinya para tersangka terancam hukuman dengan pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar