2 Pelaku PNS

10 Pejudi Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Sepuluh pejudi di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditangkap kepolisian kemarin. Dua di antaranya, PNS di dinas setempat. Penangkapan dilakukan sekira pukul 13.30 WITA, setelah kepolisian lebih dulu mengendus aktivitas perjudian dari informasi masyarakat."Kami terima laporan, di tempat itu sering terjadi perjudian. Kami lakukan penyelidikan, ternyata benar, dan kita lakukan penangkapan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, di kantornya, Selasa (17/3/2020).Saat digerebek, di kantor itu, ada 10 pejudi. Masing-masing Ms (38), Yk (25), An (27), Bt (22), Nm (51) Bs (56), Na (44), Ms (55), Jp (50) dan Rw (44). Baik itu sopir truk DLHK, pegawai, hingga pekebun.

"TKP-nya di kantor DLHK. Semua ada 10 orang, 2 orang PNS (Ms dan Jp). Dari 10 orang ini juga, satu perempuan (Na)," ujar Edy.Di lokasi, 10 pejudi itu bermain dalam 2 kelompok. "Ada 2 kelompok saat main. Masing-masing Rp 625 ribu dan Rp 235 ribu. Kita juga amankan 2 set kartu dan meja judi," tambah Edy. "Dari pengakuan pelaku, baru satu minggu ini melakukan itu. Tapi, laporan masyarakat mereka sudah sering. Kalau dulu pernah (digerebek kepolisian), di situ berarti masih digunakan," terang Edy.Edy juga menjelaskan, dari waktu penangkapan, ditengarai waktu itu masih berada di waktu jam kerja. Kesepuluh pejudi, dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Jam 13.30 berarti jam kerja atau istirahat? Itu dilakukan di lingkup kantor," tandasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar