Pasarkan Barang Lewat IG

12 Orang Sindikat Produsen Tembakau Ditangkap

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Metro Jaya mengamankan 12 orang sindikat pembuat sekaligus penjual tembakau jenis gorila lintas daerah yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Cirebon dan Bandung. Penangkapan itu hasil penelusuran dari 17-31 Maret 2020.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka memasarkan barang haramnya itu kepada para pembeli melalui media sosial Instagram (IG)."Modus mereka komunikasinya menggunakan medsos yang ada di Instagram, baik mereka chating dan memesan biang bibit ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020).Menurutnya, proses pembayaran dilakukan dengan menggunakan bitcoin. Ini merupakan akal-akalan pelaku agar kejahatan mereka tidak terendus petugas."Transaksi pembayarannya menggunakan bitcoin," ujarnya.

Setelah mendapatkan pembeli, para pelaku langsung mengirim tembakau tersebut lewat jasa pengiriman. Untuk mengelabuhi polisi, mereka membungkus narkoba tersebut dengan menggunakan kardus berisi makanan."Mereka mengirim menggunakan jasa pengiriman barang. Melalui jasa pengiriman barang, dia mengelabuhi dengan kotak kardus berisi makanan," ungkapnya.Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, para pelaku belajar secara otodidak untuk membuat tembakau gorila tersebut. Sebab, pembuatan tembakau ini tergolong mudah."Untuk membuat tembakau gorila cenderung lebih mudah, sehingga para tersangka bisa belajar sendiri dan buat sendiri. Barang-barang yang diperlukan itu sudah ada dari sumber yang terpisah, sehingga saat mereka dapat bahan itu dia bikin sendiri dan distribusikan sendiri. Keterkaitannya ini hanya jual beli," jelasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar