Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona

Penerapan PSBB akan Efektif Jika Didukung oleh Daerah di Perbatasan Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Gubri Drs Syamsuar saat jumpa pers usai rapat penerapan PSBB , Sabtu (11/4/2020)


Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru

       BERTEMPAT di Posko Gugus Tugas Covid 19 Aula Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Drs Syamsuar Msi bersama dengan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melaksanakan rapat koordinasi untuk penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Sabtu 11/4/2020). Usai melakukan rapat itu, Gubri menjelaskan, bahwa untuk memberlakukan PSBB di Pekanbaru tersebut, maka pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sembari menunggu keputusan tersebut, pihaknya membahas kesiapan daerah dalam melakukan PSBB.''Ya adapun tujuan adanya PSSB ini untuk memerangi dan memutus mata rantai virus corona di Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, semua elemen harus saling bersinergi untuk pencegahan virus corona yang berbahaya tersebut,'' ujar Syamsuar.

Dijelaskan Syamsuar, selain Kota Pekanbaru, ia juga mengajak kepada daerah sekitar Pekanbaru yang berbatas langsung seperti Siak, Pelalawan dan Kampar agar dapat juga menerapkan hal serupa yakni PSBB, sehingga penyebaran virus corona bisa dicegah dengan cepat.''Kalau hanya Pekanbaru saja yang terapkan PSBB , dikhawatirkan tidak akan maksimal. Oleh sebab itu, diminta juga daerah sekitarnya memberlakukan hal yang sama. Dan, pada Senin besok, kita akan kembali melakukan rapat terbatas dengan daerah lain agar bisa segera menyiapkan PSBB yang kita usulkan tersebut,'' ujar Syamsuar.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengusulakn surat izin ke Kementrian Kesehatan terkait penerapan PSBB di Kota Pekanbaru. Penerapan PSBB ini dalam rangka untuk memutuskan mata rantai virus corona yang saat ini terus meningkat. ''Untuk menerapkan PSBB ini ada tiga komponen yang yang harus bekerjasama. Yakni, ulama, pemimpin dan masyarakat. Dengan begitu, untuk memerangi virus corona ini bisa maksimal dan berjalan baik, jika tiga komponen tersebut bekerja dengan baik dan maksimal,'' sebut Firdaus. 

Selain itu, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga menambahkan bahwa Kota Pekanbaru juga tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB itu dilakukan, namun perlu juga bantuan dan kerjasama dari daerah lainnya. Sebab, ada kabupaten dan kota yang lain harus ikut mendukung untuk rencana penerapan PSBB ini di Kota Pekanbaru.

''Karena Pekanbaru merupakan kota metropilitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan)dan menjai ibukota Peovinsi Riau. Selain itu, Pekanbaru daerah transit dan daerah terbuka. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari daerah lainnya, termasuk Dumai dan Bengkalis. Dengan begitu, pelaksanaan penerapan PSBBnantinya akan berjalan dengan baik dan efektif,'' terang Firdaus.

Lebih jauh disampaikan Firdaus, penerapan PSBB ini  sesuai PP 21/2020 tentang penanganan Covid-19. Dan,pengajuan penerapan PSBB dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mempunyai dasar hukum dan legalitas yang kuat dalam mengambil kebijakan untuk dilaksanakan kedepannya. ''Kita harus ajukan cepat supaya apa yang telah kita ambil kebijakan punya legalitas yang kuat. Dengan begitu, kita berharap Menkes bisa memberikan izin untuk PSSB pada Kota Pekanbaru. Hal ini, kita lakukan agar penyebaran covid -19 bisa dicegah dengan maksimal,'' harap Firdaus. 

Turut hadir dalam rapat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antara lain, Gubernur Riau (Drs.H.Syamsuar.M.Si, Wakil Gubernur Riau (Brigejn TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution, S.IP, Ketua DPRD Prov.Riau (H.Indra Gunawan EET, Kapolda Riau (Irjen Pol. Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/WB (Brigjen TNI Mohammad Fadjar,  Danlanud RSN Pekanbaru (Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,ST.M.M), Danlanal Dumai (Kol.Laut Wahyu Dili Yudha Hadianto), Ka.BIN Daerah Riau diwakili oleh Kabagduk OPS BIN (Sigit Haryono), Sekretaris Daerah Prov.Riau (Drs.H.Yan Prana Jaya. M.Si). 

Selain itu, Walikota Pekanbaru (Firdaus MT), Sekretaris Kota Pekanbaru (Drs.H.M.Noer), , Kalaksa Pekanbaru Zarman Candra SST MSi, Dandim 0301 Kota Pekanbaru (Kol.Inf.Edi Budiman.S.IP), Asisten Pemerintahan dan Kesra , Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Asisten Administrasi Umum, Kepala BPBD Provinsi Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Direktur RSUD Arifin Ahmad , Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Selanjutnya, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau.  

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Ka.Diskominfotik Provinsi Riau (Drs.H.Chairul Risky, MS.MP), Plt Kadis Pendidikan Provinsi Riau (Drs.Kaharuddin.M.Pd). Kemudian Kakanwil Kemenag Riau, Kakanwil Kemenkumham , Kakan Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Direktur Perum Bulog Divisi Regional Riau , GM PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru, Kepala BPTD Wil IV Riau-Kepri, Pimpinan PT Pertamina Unit Pemasaran Pekanbaru, GM PT PLN Wilayah Riau-Kepri  serta Pimpinan PT Telkom Indonesia. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar