Dua Masih Buron

3 Perampok Spesialis Brankas Ditangkap

Ilustrasi borgol

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Ditreskrimum Polda Riau membekuk tiga orang pelaku spesialis pembobol brankas. Namun, masih ada dua pelaku lain yang menjadi buruan pihak kepolisian. "Ketiganya yakni HMP, HKS, dan MWM. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat. Mereka mengincar pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok di pinggir jalan dan jalur yang sepi," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (30/4/2020).

Pelaku beraksi di dua lokasi berbeda, di wilayah Pekanbaru, yakni pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020 lalu.Dalam aksinya, HMP berperan sebagai otak pelaku mengancam satpam yang menjaga gudang dengan senjata tajam. Pelaku juga mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (DPO). Setelah berhasil melumpuhkan satpam, mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam.

Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas untuk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO). Bahkan sampai membobol tembok untuk memperlancar aksinya."Dalam aksinya itu mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp78.000.000, laptop, HP 12 unit. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya," bebernya.

Ketiganya berhasil ditangkap dan harus merasakan timah lanas dari polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap. HMP ditangkap pada pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah Sumatera Utara, sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil Xenia, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor dan kacamata las."Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP merupakan residivis curas dengan sasaran brankas perusahaan dan pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006 silam. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di Provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan dan berhasil membawa kabur uang Rp900.000.000," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah beraksi pada tahun 2019. Mereka merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D pria asal Kalimantan dan mendapatkan Rp50.000.000 dan satu buah laptop warna putih.Selanjutnya, pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 unit laptop."Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kita juga akan buru pelaku lain yang berhasil kabur'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar