Laporkan Kasus ke Polisi

Wartawan di Pelalawan Diancam dan Diintimidasi

Febri Sugiono saat menceritakan kronologis kejadian kepada petugas di Polres Pelalawan kemarin

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Salah seorang  wartawan senior salah satu media online di Kabupaten Pelalawan, Riau, Febri Sugiono (43) mendapatkan ancaman dari seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas. Diketahui yang bersangkutan adalah seorang anak dari Ketua Koperasi Desa Sungai Ara, Ahyar. Berdasarkan kronologis, rumah Febri didatangi seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas sekitar pukul 03.00 WIB, untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan di media online. Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di beberapa media online yang menyoroti permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.

"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya di Pelalawan, saya memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor karena sebelumnya ada ancaman dan intimidasi," terang Febri Sugiono. Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri membongkar
adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu. Tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri.
Dengan marah-marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan.

Febri berinisiatif untuk merekam intimidasi Dwi Surya Pamungkas dengan kamera HP miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi dan berpotensi melakukan hal-hal buruk terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara tatap muka dengan Febri, Dwi Surya lalu pulang meninggalkan kediamannya.

"Sampai sekarang anak dan istri saya masih trauma. Bahkan, putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya soal kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh," tutur ayah dua anak ini. Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan,  bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi Surya ke rumah Febri seperti gaya preman. "Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," kata Kapolres Hasym kepada wartawan di ruangannya. Dikuatirkan hal ini menjadi preseden buruk dalam duniajurnalistik khususnya di Pelalawan. Jika hal ini tetap dibiarkan, tentu akan semakin banyak oknum masyarakat yang melakukan hal serupa jika menjadi objek pemberitaan. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar