Gerebek Gudang 

BNN Temukan 100 Kg Narkoba Dibungkus Karung Beras

BNN gerebek gudang beras

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerebek sebuah gudang di Jalan Puspa 1 Cikarang Baru, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020). Gudang itu ditengarai untuk menyimpan narkoba dalam jumlah besar yang diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut.Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, jumlah narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan pil ekstasi mencapai 100 kilogram. Barang bukti ditemukan dalam bungkusan karung beras diduga untuk mengelabui petugas."Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram bruto (belum dihitung secara pasti)," kata Arman di Bekasi Kamis (28/5/2020).Dia menuturkan, penggerebekan bermula petugas melakukan pemantauan terhadap target tersangka Agus yang diduga akan melakukan serah terima di depan gudang itu.

"Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras," kata dia.Hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 160 ribu butir pil ekstasi. Diduga barang haram ini merupakan selundupan dari luar negeri yang dibawa masuk ke Indonesia.Seorang warga setempat, Yulius mengatakan gudang tersebut sebelumnya adalah sebuah rumah makan yang kosong sejak tiga bulan lalu. "Ada aktivitas di gudang setiap malam hari," tandas Arman.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar