Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Tempat Hiburan di Pekanbaru Sudah Diizinkan  Buka

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini Kota Pekanbaru menuju new normal. Seiring dengan itu tentu aktivitas mulai mengeliat. Seperti  Tempat hiburan malam (THM),  tempat karaoke di Pekanbaru sudah mulai beroperasi. Tak hanya itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Warung Internet (Warnet), dan Gelanggang Permainan (Gelper) juga sudah diizinkan dibuka.

"Tempat hiburan malam harus menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, periksa suhu tubuh, kursi diberi jarak satu meter. Kami hanya mengecek saja," ungkap  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono usai memantau situasi Mal SKA, Selasa (2/6/2020).

Dijelaskan Agus, bahwa tempat hiburan malam itu sama fungsinya seperti mal. Semua tempat hiburan sudah diizinkan dibuka semuanya.

"Kalau virus corona muncul lagi, kita balik lagi ke Pembatasan Sosial Berskala Besar. Harapannya, pemilik tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan," ujar Agus.

Hal yang sama juga berlaku untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), juga sudah dibuka. Hal terpenting, pengunjung RTH tetap menjaga jarak.

"Semuanya sudah mulai dibuka. Warnet dan gelanggang permainan sudah boleh (dibuka)," ungkap Agus.(Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar