Gaji 14 Tunggu Juknis

Pemko Akan Bayar THR bagi Honorer

M Noer MBS

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Akan tetapi, THR yang akan diterima oleh para honorer tersebut besarannya tidak akan sebesar gaji yang biasa mereka terima setiap bulannya. 

"Ya berapa besarannya masih kita hitung. Ini tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. 

Namun, yang jelas tidak sebesar gaji mereka dan kita berharap termasuk tenaga harian lepas juga dapat bantuan tersebut.

Untuk tenaga kontrak tidak dapat, karena tenaga kontrak tersebut berada di satker masing masing," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS, kepada wartawan, Selasa (29/5).

Diterangkan M Noer, sementara itu,  gaji 14 untuk PNS  saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan dan anggaran untuk pusat.

 "Secara teknik untuk gaji 14 ini kita belum dapat dan anggarannya belum dikirim dari pusat. Jadi kita tunggu saja proses selanjutnya," tutup M Noer (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar