Pemko Bakal Lelang 108 Unit Sepeda Motor

Lelang Sekarang Boleh Diikuti Oleh Umum

Defino Efka

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Defino Efka mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan lelang 108 unit kendaraan roda dua. Oleh sebab itu kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan murah maka ikuti lelang yang dilakukan Pemko Pekanbaru yang bekerja sama dengan BPKP.

"Saat ini kita sedang mengumpulkan kendaraan tang akan lelang, tercatat ada dua OPD lagi yang belum mengirimkan kendaraan yang akan lelang, yakni Kecamatan Senapelan dan Disnaker," ujar  Defino kepada wartawan, Selasa (29/5)

Defino menjelaskan lelang yang dilakukan saat ini berbeda dengan lelang sebelumnya. Karena dulu, kegiatan lelang dilakukan secara terbatas yang hanya  diikuti PNS saja. Tapi sekarang terbuka untuk umum, siapa saja boleh mengikutinya. 

"Pertimbangannya, APBD itu adalah uang rakyat, jadi tidak etis lelangnya hanya untuk ASN saja," papar Defino

Saat ditanya untuk harga satu unit kendaraan yang dilelang, Defino tidak bisa memberikan angka pastinya. Namun tergantung pada kondisi kendaraan itu sendiri.

" Jika berbicara kisaran harganya, kita belum tahu, tapi harganya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 jutaan," tutup Defino. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar