Dibakar Cemburu 

Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Police Line

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Faoza Talo Hia (25) tega menghabisi nyawa istrinya Julian Lase (22) akibat terbakar api cemburu. Korban dianiaya pelaku mulai Senin (6/7) sekitar pukul 11.00 Wib hingga Selasa (7/7/2020) dinihari di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumut.''Jujur kau Dek, kalau memang nggak ada lagi hatimu samaku ya udah," teriakan pelaku ke korban.Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka kembali memukul ke arah bagian kepala korban, dan korban terjatuh di ruang tamu."Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.

Sekitar pukul 03.00 Wib, tersangka melihat korban sudah kritis. Setengah jam berselang korban meninggal dunia.Kejadian ini pertama kali diketahui abang pelaku sekitar pukul 04.30 Wib. Dia mendapati Julian tak bernyawa di atas tempat tidur.Dia kemudian mengantar Faoza menyerahkan diri ke kantor polisi."Sekitar pukul 05.30 Wib, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," jelas Sastrawan.

Setibanya di rumah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo. "Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,'' tutur Sastrawan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar